Syarat dan Ketentuan

-------------

Syarat Pendaftaran

Calon peserta didik harap melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:

1.

Fotokopi Akta Kelahiran

Akta kelahian resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat

2.

Fotokopi Kartu Keluarga

Kartu keluarga yang terbaru (data terupdate)

3.

Fotokopi KTP orang tua

Jika tidak ada orang tua dapat diganti dengan KTP wali

*semua dokumen persyaratan wajib dibawa saat tes masuk

Ketentuan SPMB

Setiap calon peserta didik wajib mengikuti ketentuan SPMB yang telah ditetapkan madrasah sebagai berikut:

1.

Setiap calon peserta didik wajib membayar biaya pendaftaran
sebesar Rp. 500.000,-

2.

Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan di madrasah secara langsung, atau transfer ke rekening
Bank BRI
0246080475
a.n. MI Ma'arif NU Pucang

3.

Jika peserta didik dinyatakan diterima, maka wajib melakukan Herregistrasi dengan membayar biaya Herregistrasi sebesar minimal 50% dari total biaya keseluruhan saat melakukan Herregistrasi

4.

Untuk peserta didik dalam golongan tidak mampu, ketentuan poin nomor 3 (tiga) dapat menjadi tidak berlaku, dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari instansi yang berwenang (Desa/Kelurahan)

5.

Untuk jalur Gelombang I dan Gelombang II, jika peserta didik melakukan Herregistrasi melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka biaya Herregistrasi yang berlaku adalah biaya Herregistrasi jalur yang sedang dibuka.

6.

Peserta didik yang telah melakukan Herregistrasi namun mengundurkan diri, maka seluruh biaya Herregistrasi yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun

7.

Peserta didik yang lolos namun tidak melakukan Herregistrasi, maka dianggap mengundurkan diri

We don’t just talk about what is coming next, we do it.

Join With Us